
- Vonis 7 Tahun Penjara Buat Haposan
- Panglima TNI Ingatkan Remunerasi Bisa Dievaluasi
- Fraksi PAN Tolak Tempati Rumah Jabatan
Baca Juga
“Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang dilakukan Polri, akan dipanggil Pak Kapolri," terang Juru Bicara Presiden Johan Budi SP kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/02).
Johan mengatakan, penyelesaian kasus Novel masih menjadi perhatian Presiden. Masyarakat diharapkan bersabar kepada proses hukum yang sedang berlangsung. “Concern Presiden adalah kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya. Siapa di belakang pelaku," ujar dia.
Kendati demikian, Johan mengaku belum dapat memastikan waktu pemanggilan Kapolri. “Nah, itu aku belum konfirmasi lagi, ya. Kemarin kan Pak Presiden masih ada acara di luar," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah pihak seperti lembaga swadaya masyarakat hingga keluarga Novel meminta Jokowi segera membentuk TGPF untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Kemarin, Novel secara pribadi turut berharap Jokowi segera membentuk TGPF.
Novel menilai, pembentukan TGPF merupakan bukti nyata perhatian Jokowi terhadap dirinya dan penuntasan kasus ini sebab kepolisian tak kunjung berhasil mengungkap pelaku penyerangan dalam penyelidikan 10 bulan terakhir.
- GP Ansor Jangan Jadi Bagian Kekuatan Parpol
- BB Tak Bayar Pajak Untuk Indonesia
- Tiga Jembatan Sementara Dibangun di Cangkringan