
- Vonis 7 Tahun Penjara Buat Haposan
- Panglima TNI Ingatkan Remunerasi Bisa Dievaluasi
- Fraksi PAN Tolak Tempati Rumah Jabatan
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Maruf kepada pers, usai bertemu bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/02).
Maruf membenarkan jika dirinya meminta Presiden agar mengizinkan Abu Bakar Baasyir dirawat di RSCM. “Saya pernah menyampaikan itu. Saya belum tahu apa namanya itu, ya menyampaikan ke Presiden dan Presiden merespons bagus," katanya.
Maruf mengatakan, permintaan itu langsung disetujui Presiden Jokowi. Bahkan Jokowi mengapresiasi permintaan itu. “Ya setuju, dan beliau sangat apresiasi. Ya untuk bagaimana beliau dirawat di RS," katanya.
Meski demikian, Maruf mengaku dirinya belum tahu pasti mekanisme pemindahan Baasyir untuk mendapat perawatan di RSCM. "Saya belum tahu persisnya, tapi Presiden setuju," katanya.
Maaruf juga berharap Presdien memberikan grasi atau pengampunan kepada Baasyir, yang merupakan narapidana kasus terorisme itu. “Beliau sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi. Ya itu terserah Presiden," ujar Maruf.
Diketahui, Abu Bakar Baasyir yang merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu telah mengalami sakit di kakinya semenjak mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baasyir juga pernah dirawat selama satu minggu di RS Harapan Kita pada pertengahan 2017 lalu, sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
- Maemunah Dimakamkan Satu Liang dengan Pram
- Menkeu Siap Ungkap Data Pajak Kasus Gayus
- Menko Polhukam: Siapa pun Terkait Gayus Harus Diusut