
- Pengakuan Gayus, Pojokkan Satgas PMH
- Ada Pihak Ingin Selundupkan Gayus Keluar Negeri
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
Baca Juga
“Kita ada kemajuan lah. Nanti kita lihat, nanti kita umumkan," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada pers, Senin (26/11).
Lebih jauh, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam putusan pengadilan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Meski demikian, Alex belum menyinggung soal tersangka. Ia mengatakan, ada mekanisme yang harus dilakukan KPK sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita ini kan meneruskan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, bahwa Budi Mulya di dalam melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan yang lain, kita kan menindak lanjuti itu. Kita sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak yang disebutkan dan diputus oleh MA," jelasnya.
- Nusron Janji Ubah Citra OKP Politik Ansor
- Polri Sebut HS, Pengusaha Beking Gayus
- Bahas Sindikat Paspor, Patrialis Ketemu Ito