
Ingrid Maria Palupi Kansil (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2010-07-23 23:39:13Ingrid Kansil: Jadikan PP & PA, Kementerian Teknis
Politikindonesia - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP & PA) tengah menjadi sasaran kritik. Kementerian ini dinilai gagal memberdayakan kaum perempuan. Demikian pula dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai upaya ekploitasi. Sempat muncul wacana agar kementerian ini dilebur atau malah dibubarkan. Tapi, anggota Komisi VII DPR Ingrid Kansil berpendapat lain. Kementerian ini harus diberi penguatan, dengan mengubahnya jadi kementerian teknis.
Dalam pandangan perempuan bernama lengkap Ingrid Maria Palupi Kansil S.Sos itu, ketidakmampuan Kemen PP & PA lebih disebabkan karena sangat minimnya anggaran. Hal ini berbanding terbalik, dengan harapan masyarakat yang begitu besar terhadap keberadaan kementerian tersebut. Politisi perempuan Partai Demokrat itu melihat fungsi Kemen PP & PA masih sangat terbatas, karena hanya menyusun kebijakan saja. Sedang implementasinya diserahkan kepada daerah.
Itulah mengapa istri Menteri Koperasi dan UKM, Dr.H.Sjarifuddin Hasan SE itu lebih mendorong ke arah penguatan kelembagaan, daripada melebur atau menghapus kementerian itu. Dia optimis jika Kemen PP & PA itu diubah menjadi kementerian teknis, kinerjanya akan lebih optimal.
Ragam gagasan dimunculkannya untuk mendorong penguatan terhadap Kemen PP & PA tersebut. Begitu pula tentang terobosan serta sinergitas dengan kementerian lain. Perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat 9 November 1973 itu menguraikan kepada Sapto Adiwiloso dari politikindonesia.com di Ruang Komisi VIII, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/07). Berikut petikannya.
Pendapat anda tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti apa?
Kemen PP & PA itu sebetulnya tugasnya sangat banyak dan berat. Sayang, anggarannya kecil sekali. Kenapa? Karena kementerian ini masih sebagai lembaga yang melaksanakan kebijakan saja. Bukan kementerian teknis. Saya berharap, Kemen PP & PA diubah menjadi kementerian teknis. Dengan begitu, kementerian ini dapat melaksanakan program-program nyata, yang impelementatif dan aplikatif. Jika Pemerintah mau, mengubah menjadi kementerian teknis maka hasil kinerjanya ini akan terasa sampai ke grass roots.
Tapi mengubahnya kan tidak sesederhana itu. Lantas apa terobosan yang bisa dilakukan mengatasi kesenjangan perlindungan atas perempuan dan anak yang ada saat ini?
Memang aspek-aspek pemberdayaan perempuan sendiri cukup banyak. Seperti perlindungan perempuan dari kekerasan rumah tangga, perlindungan tenaga kerja wanita baik di dalam maupun di luar negeri. Juga pemberdayaan mereka secara ekonomi, politik dan peningkatan kualitas sumber dayanya. Belum lagi, jika bicara tentang aspek perlindungan anak yang meliputi beberapa aspek seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari perdagangan anak, pekerja anak dan sebagainya.
Untuk mengatasi kesenjangan tadi, hemat saya, perlu dilakukan pendampingan dengan menggerakkan para sukarelawan. Melakukan penyuluhan bagi kaum perempuan, agar mereka dapat memberdayakan dirinya dan tidak terperosok ke hal-hal yang negatif seperti menjajakan diri.
Bagaimana dengan peran masyarakat?
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komnas Perempuan. Saya sendiri aktif dalam memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan di Indonesia secara cuma-cuma. Misalnya dengan memberikan motivasi mereka dalam bekerja dan bagaimana melahirkan kreativitas. Pengetahuan seperti itu, yang saya berikan.
Kemudian bersama Kementerian Koperasi dan UKM, kami juga meluncurkan program Indonesia Kreatif. Dalam program tersebut, kami memberikan permodalan juga bantuan untuk koperasi perempuan yang ada di Indonesia. Sebetulnya dari beberapa kementerian itu, ada pembiayaan terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG). Tapi tentu tidak bisa diharapkan terlalu banyak.
Menurut saya, masyarakat juga harus turut serta dalam mewujudkan program-program Kemen PP & PA, agar keterbatasan dana itu sedikit bisa diatasi. Caranya, ya itu tadi, dengan upaya saling membantu dan bergotong royong. Tugas pemberdayaan itu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Dalam mewujudkan kesetaraan gender, kaum laki-laki juga memiliki tanggung jawab. Komentar anda?
Iya. Saya pikir memang perlu ada kesadaran kaum laki-laki. Dan harus ditanamkan pengertian, bahwa perempuan Indonesia itu mau maju, tidak dimaksudkan untuk menyalip atau menyaingi kaum laki-laki. Tapi karena perempuan, harus diberikan kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki.
Kaum laki-laki harus lebih ikhlas dalam mendorong perempuan meningkatkan martabat, pengetahuan, serta keahliannya. Sebab jika kaum perempuan diberdayakan, dan diberi kesempatan, kan dapat membantu perekonomian keluarga juga.
Jadi, jangan ada lagi larangan bagi perempuan untuk maju. Atau bahkan dibayang-bayangi kekhawatiran nanti akan mendominasi atau menindas laki-laki. Pandangan semacam itu, harus diubah. Jadikan kaum perempuan itu sebagai mitra dalam menjalani aspek kehidupan. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga, harus legowo agar istrinya juga maju.
Anda optimis imbauan tersebut dapat merubah pola pandang sebagian kaum laki-laki yang masih sangat konvensional dalam melihat peran perempuan?
Merubah hal itu memang tak mudah. Butuh waktu dan by process. Demokrasi di negara kita juga kan sedang tumbuh, Jadi butuh kesabaran.
Bagaimana dengan regulasi terkait kesetaraan gender. Apakah bisa segera diwujudkan?
Harapan saya, pada 2011 sudah ada pembahasan mengenai RUU Kesetaraan Gender. Ke depan kita tidak lagi berbicara keras tentang gender mainstreaming tanpa ada payung hukum yang mengatur. Sekarang sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional,red). Saya berharap pembahasan RUU Kesetaraan Gender itu, dapat segera dituntaskan.
Bagaimana dengan undang-undang lainnya yang juga telah diusulkan untuk dibahas?
Salah satunya RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT). Hanya saja khusus RUU ini, kita tidak bisa cepat mengambil keputusan karena banyak sekali instrumen terkait yang harus dipikirkan ke depan. Memang dari sisi kaum marjinal, kita harus membantu mereka agar dapat memperoleh kehidupan layak, mendapatkan hak yang sama. Tapi ibu rumah tangga yang mengeluhkan hal itu, juga merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita dengar.
Saya dapat share dari rekan-rekan tentang salah satu poin dalam RUU tersebut, yakni persamaan UMR (upah mininum regional,red). Saya justru khawatir, itu akan menimbulkan pengangguran baru karena ketidakkemampuan ibu rumah tangga membayar berdasarkan UMR tadi. Tapi saya sendiri belum melihat draft-nya. Jadi terus terang, belum banyak mengetahui perkembangan lebih lanjut.
Bagaimana Komisi VIII DPR memberikan perhatian terhadap buruh migran yang teraniaya dan bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia?
Kami mendorong Kemen PP & PA memberikan perhatian serius terhadap hal itu. Karena, jika terkait buruh migran, maka mitra kami, ya kementerian tersebut. Kami berharap satuan tugas yang ada di kemen PP & PA dapat jemput bola. Dengan memberikan pemahaman di tingkat grass roots dengan lebih intensif lagi.
Bukan hanya mereka, saya pikir dari Kementerian Agama juga harus mengintensifkan para alim ulama setempat, agar ada pemahaman tentang aspek spritualnya. Sehingga mereka pun tidak terjerumus ke perbuatan-perbuatan negatif. Selama ini kan buruh migran hanya melihat penghasilan yang menggiurkan. Mereka kurang menyadari bahwa untuk mencapai hal itu harus berjuang dari bawah. Karena itu harus ada pemahaman secara spiritual juga agar dapat menerima kondisi yang ada tanpa harus menghalalkan segala cara dalam mencari nafkah.
Biodata Singkat:
Nama : Ingrid Maria Palupi Kansil S.Sos
Tempat/Tgl lahir : Cianjur, Jawa Barat 9 November 1973
Parpol : Partai Demokrat
Dapil : Jawa Barat IV
Perolehan Suara : 33.419 (20,3 persen) BPP 164.791
Jabatan : Anggota Komisi VIII DPR
Suami : Dr.H.Sjarifuddin Hasan SE, MM, MBA
Anak : 2 orang
(Sapto Adiwiloso/yk) Dalam pandangan perempuan bernama lengkap Ingrid Maria Palupi Kansil S.Sos itu, ketidakmampuan Kemen PP & PA lebih disebabkan karena sangat minimnya anggaran. Hal ini berbanding terbalik, dengan harapan masyarakat yang begitu besar terhadap keberadaan kementerian tersebut. Politisi perempuan Partai Demokrat itu melihat fungsi Kemen PP & PA masih sangat terbatas, karena hanya menyusun kebijakan saja. Sedang implementasinya diserahkan kepada daerah.
Itulah mengapa istri Menteri Koperasi dan UKM, Dr.H.Sjarifuddin Hasan SE itu lebih mendorong ke arah penguatan kelembagaan, daripada melebur atau menghapus kementerian itu. Dia optimis jika Kemen PP & PA itu diubah menjadi kementerian teknis, kinerjanya akan lebih optimal.
Ragam gagasan dimunculkannya untuk mendorong penguatan terhadap Kemen PP & PA tersebut. Begitu pula tentang terobosan serta sinergitas dengan kementerian lain. Perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat 9 November 1973 itu menguraikan kepada Sapto Adiwiloso dari politikindonesia.com di Ruang Komisi VIII, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/07). Berikut petikannya.
Pendapat anda tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti apa?
Kemen PP & PA itu sebetulnya tugasnya sangat banyak dan berat. Sayang, anggarannya kecil sekali. Kenapa? Karena kementerian ini masih sebagai lembaga yang melaksanakan kebijakan saja. Bukan kementerian teknis. Saya berharap, Kemen PP & PA diubah menjadi kementerian teknis. Dengan begitu, kementerian ini dapat melaksanakan program-program nyata, yang impelementatif dan aplikatif. Jika Pemerintah mau, mengubah menjadi kementerian teknis maka hasil kinerjanya ini akan terasa sampai ke grass roots.
Tapi mengubahnya kan tidak sesederhana itu. Lantas apa terobosan yang bisa dilakukan mengatasi kesenjangan perlindungan atas perempuan dan anak yang ada saat ini?
Memang aspek-aspek pemberdayaan perempuan sendiri cukup banyak. Seperti perlindungan perempuan dari kekerasan rumah tangga, perlindungan tenaga kerja wanita baik di dalam maupun di luar negeri. Juga pemberdayaan mereka secara ekonomi, politik dan peningkatan kualitas sumber dayanya. Belum lagi, jika bicara tentang aspek perlindungan anak yang meliputi beberapa aspek seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari perdagangan anak, pekerja anak dan sebagainya.
Untuk mengatasi kesenjangan tadi, hemat saya, perlu dilakukan pendampingan dengan menggerakkan para sukarelawan. Melakukan penyuluhan bagi kaum perempuan, agar mereka dapat memberdayakan dirinya dan tidak terperosok ke hal-hal yang negatif seperti menjajakan diri.
Bagaimana dengan peran masyarakat?
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komnas Perempuan. Saya sendiri aktif dalam memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan di Indonesia secara cuma-cuma. Misalnya dengan memberikan motivasi mereka dalam bekerja dan bagaimana melahirkan kreativitas. Pengetahuan seperti itu, yang saya berikan.
Kemudian bersama Kementerian Koperasi dan UKM, kami juga meluncurkan program Indonesia Kreatif. Dalam program tersebut, kami memberikan permodalan juga bantuan untuk koperasi perempuan yang ada di Indonesia. Sebetulnya dari beberapa kementerian itu, ada pembiayaan terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG). Tapi tentu tidak bisa diharapkan terlalu banyak.
Menurut saya, masyarakat juga harus turut serta dalam mewujudkan program-program Kemen PP & PA, agar keterbatasan dana itu sedikit bisa diatasi. Caranya, ya itu tadi, dengan upaya saling membantu dan bergotong royong. Tugas pemberdayaan itu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Dalam mewujudkan kesetaraan gender, kaum laki-laki juga memiliki tanggung jawab. Komentar anda?
Iya. Saya pikir memang perlu ada kesadaran kaum laki-laki. Dan harus ditanamkan pengertian, bahwa perempuan Indonesia itu mau maju, tidak dimaksudkan untuk menyalip atau menyaingi kaum laki-laki. Tapi karena perempuan, harus diberikan kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki.
Kaum laki-laki harus lebih ikhlas dalam mendorong perempuan meningkatkan martabat, pengetahuan, serta keahliannya. Sebab jika kaum perempuan diberdayakan, dan diberi kesempatan, kan dapat membantu perekonomian keluarga juga.
Jadi, jangan ada lagi larangan bagi perempuan untuk maju. Atau bahkan dibayang-bayangi kekhawatiran nanti akan mendominasi atau menindas laki-laki. Pandangan semacam itu, harus diubah. Jadikan kaum perempuan itu sebagai mitra dalam menjalani aspek kehidupan. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga, harus legowo agar istrinya juga maju.
Anda optimis imbauan tersebut dapat merubah pola pandang sebagian kaum laki-laki yang masih sangat konvensional dalam melihat peran perempuan?
Merubah hal itu memang tak mudah. Butuh waktu dan by process. Demokrasi di negara kita juga kan sedang tumbuh, Jadi butuh kesabaran.
Bagaimana dengan regulasi terkait kesetaraan gender. Apakah bisa segera diwujudkan?
Harapan saya, pada 2011 sudah ada pembahasan mengenai RUU Kesetaraan Gender. Ke depan kita tidak lagi berbicara keras tentang gender mainstreaming tanpa ada payung hukum yang mengatur. Sekarang sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional,red). Saya berharap pembahasan RUU Kesetaraan Gender itu, dapat segera dituntaskan.
Bagaimana dengan undang-undang lainnya yang juga telah diusulkan untuk dibahas?
Salah satunya RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT). Hanya saja khusus RUU ini, kita tidak bisa cepat mengambil keputusan karena banyak sekali instrumen terkait yang harus dipikirkan ke depan. Memang dari sisi kaum marjinal, kita harus membantu mereka agar dapat memperoleh kehidupan layak, mendapatkan hak yang sama. Tapi ibu rumah tangga yang mengeluhkan hal itu, juga merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita dengar.
Saya dapat share dari rekan-rekan tentang salah satu poin dalam RUU tersebut, yakni persamaan UMR (upah mininum regional,red). Saya justru khawatir, itu akan menimbulkan pengangguran baru karena ketidakkemampuan ibu rumah tangga membayar berdasarkan UMR tadi. Tapi saya sendiri belum melihat draft-nya. Jadi terus terang, belum banyak mengetahui perkembangan lebih lanjut.
Bagaimana Komisi VIII DPR memberikan perhatian terhadap buruh migran yang teraniaya dan bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia?
Kami mendorong Kemen PP & PA memberikan perhatian serius terhadap hal itu. Karena, jika terkait buruh migran, maka mitra kami, ya kementerian tersebut. Kami berharap satuan tugas yang ada di kemen PP & PA dapat jemput bola. Dengan memberikan pemahaman di tingkat grass roots dengan lebih intensif lagi.
Bukan hanya mereka, saya pikir dari Kementerian Agama juga harus mengintensifkan para alim ulama setempat, agar ada pemahaman tentang aspek spritualnya. Sehingga mereka pun tidak terjerumus ke perbuatan-perbuatan negatif. Selama ini kan buruh migran hanya melihat penghasilan yang menggiurkan. Mereka kurang menyadari bahwa untuk mencapai hal itu harus berjuang dari bawah. Karena itu harus ada pemahaman secara spiritual juga agar dapat menerima kondisi yang ada tanpa harus menghalalkan segala cara dalam mencari nafkah.
Biodata Singkat:
Nama : Ingrid Maria Palupi Kansil S.Sos
Tempat/Tgl lahir : Cianjur, Jawa Barat 9 November 1973
Parpol : Partai Demokrat
Dapil : Jawa Barat IV
Perolehan Suara : 33.419 (20,3 persen) BPP 164.791
Jabatan : Anggota Komisi VIII DPR
Suami : Dr.H.Sjarifuddin Hasan SE, MM, MBA
Anak : 2 orang



