
Linda Amalia Sari Gumelar (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-17 03:31:15 WIB- Linda Amalia Sari: Perempuan Lebih Baik Berkarya Di Dalam Negeri
- Amalia Sarah: Cukup 21 Hari Untuk Biasakan Hidup Sehat
- Amalia Maulana: Reuni Bisa Bikin Umur Lebih Panjang
- Diah Maulida: Verifikasi Data Untuk Pastikan Kondisi Garam Nasional
- Linda Hoemar Abidin: Hibah Seni Untuk Majukan Seni Pertunjukan Indonesia
Linda Amalia Sari: Program Gender di Indonesia Dapat Apresiasi CEDAW
Politikindonesia - Program kesetaraan gender di Indonesia mendapat apresiasi dari Komite Internasional Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Indonesia mendapat penghargaan atas upayanya dalam menggalang kerjasama dengan para pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta organisasi masyarakat sipil.
Demikian dikemukakan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Linda baru saja pulang dari perjalanannya menghadiri Peringatan ke-30 Tahun Pembentukan Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), di markas PBB, New York, Amerika Serikat.
Kata Linda, apresiasi tersebut diberikan sebagai upaya pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia. "Sebagai perwakilan dari Indonesia, kami bangga kemajuan kesetaraan gender di Indonesia mendapat apresiasi. Bahkan, mereka yakin bahwa Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara muslim lainnya,” ujar Linda kepada politikindonesia.com usia memberikan laporan hasil dari Konferensi CEDAW kepada wartawan di Kantor Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Jakarta, Senin sore (16/07).
Mantan ini Ketua Kongres Wanita Indonesia ini menyebut, Konvensi ke-52 CEDAW tersebut, mengangkat tema khusus “Kepemimpinan dan Partisipasi Politik Perempuan, Menuju Kesetaraan.”
Dijelaskan Linda, komite CEDAW merupakan komite yang dibentuk untuk mengkaji pelaksanaan Konvensi CEDAW. Komite ini beranggotakan 23 orang ahli di bidang HAM dan gender dari berbagai negara yang bekerja dalam kapasitas pribadi dan independen.
“Saat ini Komite CEDAW diketuai oleh Silvia Pimentel dari Brazil. Sidang ke-52 Komite CEDAW yang diselenggarakan pada tanggal 9-27 Juli 2012 membahas Laporan Periodik sejumlah negara yang meratifikasi Konvensi CEDAW. Seperti Indonesia, Guyana, Bulgaria, Jamaica, Meksiko, Selandia Baru, Samoa dan Bahamas," ujarnya.
Kepada Elva Setyaningrum, Linda memaparkan panjang lebar pengalamannya menghadiri konvensi CEDAW tersebut dan manfaat yang dipetik untuk kemajuan program kesetaraan gender di Indonesia. Berikut petikannya.
Sebagai perwakilan Indonesia, apa yang Anda sampaikan dalam Konvensi tersebut?
Pada Sidang ke-52 Komite Cedaw, saya menyampaikan bahwa Indonesia secara aktif menunjukan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak asasi perempuan di seluruh dunia. Setidaknya, hal ini merefleksikan keinginan kuat kami dalam membagi pengalaman dan ragam progres pemberdayaan perempuan Indonesia di tingkat internasional. Sehingga upaya dan program pemerintah Indonesia dalam peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia mengalami kemajuan.
Soal gender, kemajuan apa saja yang sudah dicapai Indonesia?
Indonesia terus melangkah maju dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Berbagai kemajuan tersebut antara lain pengarusutamaan gender dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional, peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan ekonomi. Selain itu, penyusunan anggaran pembangunan yang responsif gender, dan peningkatan kapasitas penegak hukum dalam memerangi diskriminasi terhadap perempuan.
Peningkatan juga dicapai dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan melalui berbagai program dan skema pembangunan.
Apa saja contoh program pemerintah yang terkait dengan penyetaraan gender?
Banyak sekali. Diantaranya, Program Nasional Pemberdayaan Masyakarat (PNPM) Mandiri, Program Keluarga Harapan (PKH), Desa PRIMA, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), Kredit Untuk Rakyat (KUR), dan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), dan Bina Keluarga TKI. Semua itu baik langsung atau tidak langsung mendorong partisipasi dan pemberdayaan perempuan.
Apa yang akan Kementerian anda lakukan ke depan?
Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan dan meningkatkan komitmennya bagi pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan pemberantasan diskriminasi terhadap perempuan.
Selain itu, kami juga terus menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Karena secara umum, pemerintah dipandang telah melakukan berbagai upaya dalam mengimplementasikan konvensi tersebut. Untuk itu, pemerintah Indonesia didorong agar terus memajukan kesetaraan gender, memberdayakan perempuan, dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan.
Masih ada masalah soal diskriminasi terhadap perempuan, bagaimana anda menyikapinya?
Harus diakui, tantangan terbesar kami saat ini adalah penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Pasalnya, di Indonesia masih adanya sejumlah peraturan daerah yang tidak responsif gender.
Selain itu, tindak kekerasan terhadap perempuan juga cenderung meningkat. Masih ada masalah soal akses terhadap kesehatan reproduksi, tingginya angka kematian ibu, dan perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga dan pekerja migran. Komite CEDAW juga sempat menyinggung hal tersebut dan mengharapkan Indonesia melakukan revisi terhadap peraturan perundangan-undangan yang tidak responsif gender.
Bisa anda sebutkan contoh peraturan yang tidak responsif gender?
Contohnya, UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan UU Perkawinan, itu masih dipersoalkan. Belum lagi masih banyaknya peraturan daerah yang juga diskriminatif terhadap perempuan.
Selama ini, kami banyak menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait masalah Perda yang diskriminatif.
Tapi tidak semua peraturan diskriminatif. Banyak pula peraturan daerah yang justru sangat maju dalam mendorong pemberdayaan perempuan. Misalnya seperti di Papua dan Jawa Timur. Disana, Bupati, Walikotanya masih ada yang peduli pada gender dan spesifik pada perempuan.
Apa yang harus dilakukan terhadap sejumlah Perda yang tidak responsif gender tersebut?
Indonesia telah meratifikasi Konvensi CEDAW. Sebagai konsekuensinya, kita terikat pada komitmen tersebut. Jadi, mau tidak mau, semua aturan perundang-undangan harus selaras dengan Konvensi CEDAW. Untuk itu, kita perlu lebih kuat sosialisasikan CEDAW ke masyarakat dan daerah-daerah.
Bagaimana komitmen pemerintah terhadap peningkatan peran perempuan di bidang ekonomi?
Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan peran perempuan di bidang ekonomi. Dalam Asia Pasific Economic Federation (APEC)- Women in the Economy Forum (WEF) di Rusia beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa ekonomi perempuan berpotensi menjadi tonggak utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Peningkatan partisipasi perempuan dianggap dapat menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dan adil dalam menciptakan peluang bisnis. Sehingga bisa meningkatkan daya saing bagi perusahaan-perusahaan mikro.
Indonesia dinyatakan cukup berhasil dalam bidang itu. Terlebih perempuan di usaha mikro ini luar biasa. Mereka yang terjun dalam bidang ekonomi secara otomatis akan mengurangi diskriminasi. Ekonomi mereka membaik sehingga kesehatan, pendidikan dan lainnya dapat ditingkatkan.
(eva/kap) Demikian dikemukakan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Linda baru saja pulang dari perjalanannya menghadiri Peringatan ke-30 Tahun Pembentukan Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), di markas PBB, New York, Amerika Serikat.
Kata Linda, apresiasi tersebut diberikan sebagai upaya pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia. "Sebagai perwakilan dari Indonesia, kami bangga kemajuan kesetaraan gender di Indonesia mendapat apresiasi. Bahkan, mereka yakin bahwa Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara muslim lainnya,” ujar Linda kepada politikindonesia.com usia memberikan laporan hasil dari Konferensi CEDAW kepada wartawan di Kantor Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Jakarta, Senin sore (16/07).
Mantan ini Ketua Kongres Wanita Indonesia ini menyebut, Konvensi ke-52 CEDAW tersebut, mengangkat tema khusus “Kepemimpinan dan Partisipasi Politik Perempuan, Menuju Kesetaraan.”
Dijelaskan Linda, komite CEDAW merupakan komite yang dibentuk untuk mengkaji pelaksanaan Konvensi CEDAW. Komite ini beranggotakan 23 orang ahli di bidang HAM dan gender dari berbagai negara yang bekerja dalam kapasitas pribadi dan independen.
“Saat ini Komite CEDAW diketuai oleh Silvia Pimentel dari Brazil. Sidang ke-52 Komite CEDAW yang diselenggarakan pada tanggal 9-27 Juli 2012 membahas Laporan Periodik sejumlah negara yang meratifikasi Konvensi CEDAW. Seperti Indonesia, Guyana, Bulgaria, Jamaica, Meksiko, Selandia Baru, Samoa dan Bahamas," ujarnya.
Kepada Elva Setyaningrum, Linda memaparkan panjang lebar pengalamannya menghadiri konvensi CEDAW tersebut dan manfaat yang dipetik untuk kemajuan program kesetaraan gender di Indonesia. Berikut petikannya.
Sebagai perwakilan Indonesia, apa yang Anda sampaikan dalam Konvensi tersebut?
Pada Sidang ke-52 Komite Cedaw, saya menyampaikan bahwa Indonesia secara aktif menunjukan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak asasi perempuan di seluruh dunia. Setidaknya, hal ini merefleksikan keinginan kuat kami dalam membagi pengalaman dan ragam progres pemberdayaan perempuan Indonesia di tingkat internasional. Sehingga upaya dan program pemerintah Indonesia dalam peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia mengalami kemajuan.
Soal gender, kemajuan apa saja yang sudah dicapai Indonesia?
Indonesia terus melangkah maju dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Berbagai kemajuan tersebut antara lain pengarusutamaan gender dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional, peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan ekonomi. Selain itu, penyusunan anggaran pembangunan yang responsif gender, dan peningkatan kapasitas penegak hukum dalam memerangi diskriminasi terhadap perempuan.
Peningkatan juga dicapai dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan melalui berbagai program dan skema pembangunan.
Apa saja contoh program pemerintah yang terkait dengan penyetaraan gender?
Banyak sekali. Diantaranya, Program Nasional Pemberdayaan Masyakarat (PNPM) Mandiri, Program Keluarga Harapan (PKH), Desa PRIMA, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), Kredit Untuk Rakyat (KUR), dan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), dan Bina Keluarga TKI. Semua itu baik langsung atau tidak langsung mendorong partisipasi dan pemberdayaan perempuan.
Apa yang akan Kementerian anda lakukan ke depan?
Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan dan meningkatkan komitmennya bagi pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan pemberantasan diskriminasi terhadap perempuan.
Selain itu, kami juga terus menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Karena secara umum, pemerintah dipandang telah melakukan berbagai upaya dalam mengimplementasikan konvensi tersebut. Untuk itu, pemerintah Indonesia didorong agar terus memajukan kesetaraan gender, memberdayakan perempuan, dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan.
Masih ada masalah soal diskriminasi terhadap perempuan, bagaimana anda menyikapinya?
Harus diakui, tantangan terbesar kami saat ini adalah penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Pasalnya, di Indonesia masih adanya sejumlah peraturan daerah yang tidak responsif gender.
Selain itu, tindak kekerasan terhadap perempuan juga cenderung meningkat. Masih ada masalah soal akses terhadap kesehatan reproduksi, tingginya angka kematian ibu, dan perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga dan pekerja migran. Komite CEDAW juga sempat menyinggung hal tersebut dan mengharapkan Indonesia melakukan revisi terhadap peraturan perundangan-undangan yang tidak responsif gender.
Bisa anda sebutkan contoh peraturan yang tidak responsif gender?
Contohnya, UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan UU Perkawinan, itu masih dipersoalkan. Belum lagi masih banyaknya peraturan daerah yang juga diskriminatif terhadap perempuan.
Selama ini, kami banyak menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait masalah Perda yang diskriminatif.
Tapi tidak semua peraturan diskriminatif. Banyak pula peraturan daerah yang justru sangat maju dalam mendorong pemberdayaan perempuan. Misalnya seperti di Papua dan Jawa Timur. Disana, Bupati, Walikotanya masih ada yang peduli pada gender dan spesifik pada perempuan.
Apa yang harus dilakukan terhadap sejumlah Perda yang tidak responsif gender tersebut?
Indonesia telah meratifikasi Konvensi CEDAW. Sebagai konsekuensinya, kita terikat pada komitmen tersebut. Jadi, mau tidak mau, semua aturan perundang-undangan harus selaras dengan Konvensi CEDAW. Untuk itu, kita perlu lebih kuat sosialisasikan CEDAW ke masyarakat dan daerah-daerah.
Bagaimana komitmen pemerintah terhadap peningkatan peran perempuan di bidang ekonomi?
Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan peran perempuan di bidang ekonomi. Dalam Asia Pasific Economic Federation (APEC)- Women in the Economy Forum (WEF) di Rusia beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa ekonomi perempuan berpotensi menjadi tonggak utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Peningkatan partisipasi perempuan dianggap dapat menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dan adil dalam menciptakan peluang bisnis. Sehingga bisa meningkatkan daya saing bagi perusahaan-perusahaan mikro.
Indonesia dinyatakan cukup berhasil dalam bidang itu. Terlebih perempuan di usaha mikro ini luar biasa. Mereka yang terjun dalam bidang ekonomi secara otomatis akan mengurangi diskriminasi. Ekonomi mereka membaik sehingga kesehatan, pendidikan dan lainnya dapat ditingkatkan.



