
Eva Kusuma Sundari (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-08-18 06:19:11 WIBPengawasan MA Tak Efektif, KY Perlu Lebih Diberi Peran
Politikindonesia - Pengawasan internal Mahkamah Agung dinilai tidak efektif. Hal ini terlihat dari kasus kembali tertangkapnya seorang hakim terkait kasus korupsi. Sehingga saat ini perlu dipikirkan untuk membangun sistem pengawasan hakim dengan memberi ruang lebih besar kepada eksternal MA, yakni Komisi Yudisial.
"Ini peringatan serius buat MA soal pengawasan internal. Sistem yang dibangun saat ini amat rapuh dan tidak mampu mengatur perilaku hakim agar mulia. Tarik menarik kewenangan pengawasan antara MA dengan KY harus dibahas ulang," katakan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Sabtu (18/08).
Eva menyatakan hal tersebut mengomentari penangkapan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat kemarin.
Menurut Eva, penangkapan dua hakim Pengadilan Tipikor itu sangat memalukan. Hati nurani kedua hakim itu sudah mati lantaran masih saja korupsi di HUT Kemerdekaan RI dan bulan suci Ramadan.
"Jika hati nurani mati, bagaimana akan menjadi kanal keadilan sebagai wakil Tuhan? Sebagai anggota Komisi III saya kecewa sekali karena kita tengah menggenjot remunerasi untuk para hakim," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Eva mengingatkankan, ada masalah serius dalam proses rekrutmen hakim Pengadilan Tipikor jika melihat penangkapan dua hakim itu maupun banyaknya vonis bebas terdakwa korupsi selama ini. "Input yang buruk menyebabkan insiden-insiden beruntun. Pembentukan Pengadilan Tipikor itu agak memaksa."



