
Sjachroedin ZP (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-29 10:10:19 WIBBerbenturan Pemilu, Gubernur Lampung Usul Pilgub Mundur 2015
Politikindonesia - Pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung selalu bersamaan dengan masa Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden. Dimana menurut aturan, tidak diperkenankan adanya pilkada pada masa tersebut. Akibatnya, ada rentang jabatan satu tahun pada masa kepemimpinan gubernur, yang menyebabkan pemerintahan tidak efektif.
Atas pemikiran itu, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengusulkan kepada pemerintah pusat agar penyelenggaraan Pilgub Lampung diundur hingga tahun 2015. Atau, setelah pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 berlangsung. Usulannya ini, untuk mengantisipasi pengulangan kembali kejadian Pilgub Lampung berbenturan dengan Pilpres setiap masa jabatan berakhir. “Ini bukan untuk kepentingan saya, tapi untuk gubernur berikutnya," terang Sjachroedin ZP kepada pers di Bandar Lampung, Minggu (29/07).
Masa jabatan Sjachroedin akan berakhir 2 Juni 2014. Kondisi itu, bertepatan dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) dan Pilpres. Sedangkan menurut aturan, tidak diperkenanan adanya pilkada pada masa itu.
Kata Sjachroedin, bila semua pihak memaksakan Pilgub Lampung berlangsung sebelum Pileg dan Pilpres, maka kondisi gubernur ke depan akan terulang seperti yang sudah-sudah. Dampaknya, pada masa kepemimpinan Gubernur Lampung terpiluh, selalu ada rentang waktu jabatan satu tahun, yang tidak efektif yang membuatnya tidak terkonsentrasi untuk melaksanakan pembangunan di daerah lagi.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung, justru mengusulkan penyelenggaraan Pilgub dipercepat tahun 2013, atau setahun lebih cepat dari masa berakhirnya gubernur sekarang.
Ketua KPUD Lampung, Edwin Hanibal menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan agenda Pilgub tahun 2013, dan mengajukan kepada eksekutif soal anggaran pilgub tahun depan. KPUD Lampung menyatakan berdasarkan surat dari KPU Pusat, bahwa KPUD Lampung sudah harus mempersiapkan pilgub yang akan berlangsung 2013 mendatang, untuk itu KPUD Lampung segera mengajukan anggaran pilgub kepada pemprov.
Sjachroedin tidak sepenuhnya setuju dengan percepatan Pilgub 2013. Pihaknya masih menunggu jawaban dari surat yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri tentang usulan pengunduran pilgub. Saat ini Pemprov Lampung belum membahas masalah anggaran untuk Pilgub 2013 mendatang.
Kata Sjachroedin, bila percepatan Pilgub dilakukan 2013, maka akan terjadi 2 kepala daerah yang aktif dan terpilih. Secara psikologis, sambung dia, akan berdampak pada pelaksanaan kerja gubernur yang masih satu tahun jabatan lagi.
(zel/rin/kap)



