• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
POLITIK
2003-04-01 12:47:10 WIB

Di Polda, Taufik Hindari Wartawan

Politikindonesia - Sejak Senin (31/3) hingga hari Selasa (1/4) Polda Metro Jaya telah memeriksa Juli Hantoro,Indra Darmawan,Ahmad Taufik, Bernarda Rurit dan Cahyo Junaedi, kelimanya adalah wartawan Tempo yang bertindak sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata.

Seperti diketahui, dugaan kasus pencemaran nama baik Tomy Winata dilakukan oleh Majalah Tempo dalam edisi 3-9 Maret 2003 pada rubrik nasional halaman 30-31. Dalam berita bertajuk {Ada Tomy di Tenabang} itu, disebutkan bahwa Tomy Winata sudah mengajukan proposal renovasi Pasar Tanah Abang tiga bulan sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.

Menurut Majalah Tempo, melalui wartawannya Ahmad Taufik dalam testomoni dan kesaksiannya yang disebarkan keseluruh jagad raya, dikatakan bahwa yang memberitahu proposal tersebut adalah kawan dekat Ahmad Taufik yang berprofesi sebagai konsultan arsitektur.

Majalah Tempo, dengan [hanya memiliki materi cerita] yang wartawannya sendiri tidak pernah melihat bentuk fisik proposal dimaksud, secara sistematis menggambarkan dalam beritanya, seakan-akan memiliki data dan fakta soal proposal yang diajukan Tomy Winata.

Padahal, berbagai pihak yang berkompeten dalam soal pembangunan Pasar Tanah Abang sudah menyangkal isu dan rumors yang dikembangkan oleh Majalah Tempo soal proposal dimaksud tidak pernah ada. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso secara tegas mengatakan bahwa proposal yang diajukan Tomy Winata itu tidak pernah ada.

Cilakanya, seperti yang dikutip Majalah Tempo ada kutipan wawancara dengan Tomy Winata, ternyata hal itu tidak pernah ada. Dan Tomy Winata dalam wawancaranya kepada Majalah Tempo, pada edisi selanjutnya, jelas-jelas membantah hal tersebut. Ada apa dengan Tempo?

Ahmad Taufik yang tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (1/4/2003) sangat menghindari wartawan yang sejak pagi hari menunggunya. Taufik memilih memasuki ruang pemeriksaan lewat pintu belakang Direktorat Serse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda.

Tomy Winata mengadukan Tempo dengan tudingan mencemarkan nama baik berkaitan dengan pemberitaannya "Ada Tomy di Tenabang". Dalam berita itu, ditulis, Tomy Winata telah mengajukan proposal proyek renovasi proyek Pasar Tanah Abang sebelum pasar tersebut dilanda kebakaran.

Berita tersebut dinilai Tomy sebagai fitnah. Selain itu Tomy Winata juga tak terima dengan tulisan Tempo yang menjulukinya sebagai pemulung
besar.
(Hendra Ali)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

7.633 Personel TNI/Polri Amankan Pilgub Maluku

Tidak kurang dari 7.633 personel gabungan dari Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan proses Pem...


Hari Kedua SBMPTN Yogya Baru 797 Orang Daftar

Hingga hari kedua Pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di PTN Lokal Yogy...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved