
Bambang Widjojanto (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2010-11-24 22:40:00 WIBBambang Widjojanto: Perlu Roadmap Berantas Korupsi
Politikindonesia - Pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih optimal dan fokus. Itu dilakukan dengan membuat "roadmap". Selain itu, membangun sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Jika kedua hal tersebut bisa dibuat dan dilaksanakan, pemberantasan korupsi bisa lakukan lebih optimal dan difokuskan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi korupsi," kata Bambang Widjojanto saat tampil pada uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, semalam.
Roadmap atau pemetaan wilayah pemberantasan korupsi tersebut bisa dibuat dari data-data instansi pengawasan. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Jenderal di institusi pemerintahan yang datanya sudah setengah matang.
Data-data pengawasan dari lembaga lainnya, kata dia, yang mendukung roadmap pemberantasan korupsi, juga bisa dimanfAtkan. Dengan mengumpulkan, menginventarisasi, dan memetakan data-data tersebut, maka bisa dibuat roadmap pemberantasan korupsi.
Dari data-data itu juga bisa dipakai memilah-milah mana daerah yang berpotensi korupsi dan mana institusi yang berpotensi korupsi.
Tetapi, kata mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menjelaskan, pembuatan roadmap pemberantasan korupsi saja belum cukup untuk meningkatkan dan memfokuskan upaya pemberantasan korupsi.
Upaya selanjutnya, harus dilakukan law summit dari lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Melalui law summit ini, kata Bambang, terus dibangun sinergi antarlembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Jika kedua hal ini bisa dibuat dan dilaksanakan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dilakukan lebih optimal dan lebih fokus. Kata Bambang, dengan adanya roadmap pemberantasan korupsi, bisa dihindari pemberantasan korupsi secara tebang pilih.
Selama ini, belum dibuat roadmap pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap muncul kasus korupsi yang besar, kata Bambang, semua pihak memberikan pernyataan dan ingin memenangkan pertarungan. Akibatnya, pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus.
Bambang Widjojanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR mulai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Rabu siang, Busyro Muqoddas menghadapi ujian anggota Komisi III DPR.
(mun/na) "Jika kedua hal tersebut bisa dibuat dan dilaksanakan, pemberantasan korupsi bisa lakukan lebih optimal dan difokuskan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi korupsi," kata Bambang Widjojanto saat tampil pada uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, semalam.
Roadmap atau pemetaan wilayah pemberantasan korupsi tersebut bisa dibuat dari data-data instansi pengawasan. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Jenderal di institusi pemerintahan yang datanya sudah setengah matang.
Data-data pengawasan dari lembaga lainnya, kata dia, yang mendukung roadmap pemberantasan korupsi, juga bisa dimanfAtkan. Dengan mengumpulkan, menginventarisasi, dan memetakan data-data tersebut, maka bisa dibuat roadmap pemberantasan korupsi.
Dari data-data itu juga bisa dipakai memilah-milah mana daerah yang berpotensi korupsi dan mana institusi yang berpotensi korupsi.
Tetapi, kata mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menjelaskan, pembuatan roadmap pemberantasan korupsi saja belum cukup untuk meningkatkan dan memfokuskan upaya pemberantasan korupsi.
Upaya selanjutnya, harus dilakukan law summit dari lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Melalui law summit ini, kata Bambang, terus dibangun sinergi antarlembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Jika kedua hal ini bisa dibuat dan dilaksanakan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dilakukan lebih optimal dan lebih fokus. Kata Bambang, dengan adanya roadmap pemberantasan korupsi, bisa dihindari pemberantasan korupsi secara tebang pilih.
Selama ini, belum dibuat roadmap pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap muncul kasus korupsi yang besar, kata Bambang, semua pihak memberikan pernyataan dan ingin memenangkan pertarungan. Akibatnya, pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus.
Bambang Widjojanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR mulai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Rabu siang, Busyro Muqoddas menghadapi ujian anggota Komisi III DPR.



