
Ilustrasi (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-08-10 02:33:06 WIBPemkot Malang Bangun 6 Stasiun Pengisian BBG
Politikindonesia - Sebanyak 6 lokasi telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur untuk dibangun infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (BBG). Lahan yang merupakan aset pemkot tersebut akan segera dibangun karena aturan penggunaan BBG segera diberlakukan wilayah tersebut.
Kepala Humas Pemkot Malang Sapto P Santoso, Jumat (10/09), mengemukakan, keenam lokasi tersebut merupakan hasil survei pemkot bersama instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Semua lokasi itu merupakan aset Pemkot Malang, sehingga anggaran yang kami keluarkan tidak terlalu besar untuk pembebasan lahan. Dan, pihak konsultan dari Kementerian ESDM pun sudah cocok dengan keenam lokasi itu,” imbuh Sapto.
Dijelaskannya, keenam lokasi itu adalah eks-kantor PDMA di Jalan A Yani, kawasan Mal Olympic Garfen (MOG) di Jalan Tenes, Jalan Veteran, Terminal Arjosari, Lowokdoro-Gadang, dan Jalan Ki Ageng Gribik-Kedungkandang.
Menurut dia, pembangunan stasiun pengisian BBG tersebut akan dilaksanakan tahun ini juga, sebab bantuan konverter dari Kementerian ESDM pada tahap pertama sebanyak 1000 unit juga tahun ini direalisasikan.
Apalagi, sambung dia, kendaraan berbahan bakar gas itu juga telah dilakukan uji coba, sehingga keberadaan stasiun pengisian BBG tersebut cukup mendesak. “Kalau tidak segera dibangun kan lucu, masak ada kendaraan BBG, tapi stasiun pengisiannya tidak ada," ujarnya.
Sapto mengatakan, untuk membangun stasiun pengisian BBG tersebut tidak membutuhkan lahan terlalu luas seperti SPBU pada umumnya. Sebab, dengan areal seluas 500 meter persegi saja sudah cukup.
Menurut rencana, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang mulai tahun ini diwajibkan menggunakan BBG, karena ada bantuan konverter sebanyak seribu unit dari Kementerian ESDM.
Secara bertahap, selain kendaraan dinas, angkutan umum dan taksi yang beroperasi di wilayah Kota Malang juga diwajibkan menggunakan BBG.
(zel/rin/kap) Kepala Humas Pemkot Malang Sapto P Santoso, Jumat (10/09), mengemukakan, keenam lokasi tersebut merupakan hasil survei pemkot bersama instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Semua lokasi itu merupakan aset Pemkot Malang, sehingga anggaran yang kami keluarkan tidak terlalu besar untuk pembebasan lahan. Dan, pihak konsultan dari Kementerian ESDM pun sudah cocok dengan keenam lokasi itu,” imbuh Sapto.
Dijelaskannya, keenam lokasi itu adalah eks-kantor PDMA di Jalan A Yani, kawasan Mal Olympic Garfen (MOG) di Jalan Tenes, Jalan Veteran, Terminal Arjosari, Lowokdoro-Gadang, dan Jalan Ki Ageng Gribik-Kedungkandang.
Menurut dia, pembangunan stasiun pengisian BBG tersebut akan dilaksanakan tahun ini juga, sebab bantuan konverter dari Kementerian ESDM pada tahap pertama sebanyak 1000 unit juga tahun ini direalisasikan.
Apalagi, sambung dia, kendaraan berbahan bakar gas itu juga telah dilakukan uji coba, sehingga keberadaan stasiun pengisian BBG tersebut cukup mendesak. “Kalau tidak segera dibangun kan lucu, masak ada kendaraan BBG, tapi stasiun pengisiannya tidak ada," ujarnya.
Sapto mengatakan, untuk membangun stasiun pengisian BBG tersebut tidak membutuhkan lahan terlalu luas seperti SPBU pada umumnya. Sebab, dengan areal seluas 500 meter persegi saja sudah cukup.
Menurut rencana, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang mulai tahun ini diwajibkan menggunakan BBG, karena ada bantuan konverter sebanyak seribu unit dari Kementerian ESDM.
Secara bertahap, selain kendaraan dinas, angkutan umum dan taksi yang beroperasi di wilayah Kota Malang juga diwajibkan menggunakan BBG.



