
Arie Rompas (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-24 05:30:54 WIBAktivis Lingkungan Kalteng Tolak Ekplorasi Freeport-KSK
Politikindonesia - Eksplorasi tambang emas yang dilakukan PT Kalimantan Surya Kencana (KSK) yang bekerja sama dengan Freeport-McMoran Copper & Gold ditolak oleh aktivias lingkungan di Kalimantan Tengah. Mereka cemas eksplorasi itu akan memicu konflik agraria.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas mengatakan, pertimbangan penolakan karena eksplorasi di Papua oleh PT Freeport Indonesia. Perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai Freeport-McMoran Copper & Gold itu telah melakukan kegiatan sejak tahun 1967. Namun sampai 45 tahun kemudian rakyat Papua tak mendapatkan kesejahteraan, bahkan hanya menimbulkan konflik, bencana lingkungan, dan kemiskinan.
Menurut Arie, dalam konteks eksplorasi di Kalteng, ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya alam dicemaskan akan berujung pada konflik, termasuk konflik lahan. Karena itu Walhi mendesak agar pemerintah perlu memikirkan ulang rencana industri ekstraktif skala raksasa Freeport dan lainnya masuk ke Kalteng.
“Lahan yang menjadi sasaran eksplorasi sekitar 120.900 ha, yang tersebar di Kabupaten Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas. Namun, dalam data Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng tercantum, luasnya sekitar 61.000 ha,” ungkap Arie di Palangkaraya, Selasa (24/07).
Sementara, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Nordin mengatakan, pihaknya menolak bentuk penguasaan sumber daya alam yang dilakukan investasi asing. Termasuk PT KSK bersama Freeport. Sebab keberadaannya dapat mengancam kedaulatan hak-hak masyarakat adat serta lingkungan di Kalteng.
Selain Walhi Kalteng dan SOB, penolakan juga disampaikan Komisi Keadilan dan Perdamaian Palangkaraya dan Mitra Lingkungan Hidup.
"Investasi yang pro pasar kerap tak menghargai kearifan lokal, peran masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan," pungkas Nordin
(zel/rin/wan) Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas mengatakan, pertimbangan penolakan karena eksplorasi di Papua oleh PT Freeport Indonesia. Perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai Freeport-McMoran Copper & Gold itu telah melakukan kegiatan sejak tahun 1967. Namun sampai 45 tahun kemudian rakyat Papua tak mendapatkan kesejahteraan, bahkan hanya menimbulkan konflik, bencana lingkungan, dan kemiskinan.
Menurut Arie, dalam konteks eksplorasi di Kalteng, ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya alam dicemaskan akan berujung pada konflik, termasuk konflik lahan. Karena itu Walhi mendesak agar pemerintah perlu memikirkan ulang rencana industri ekstraktif skala raksasa Freeport dan lainnya masuk ke Kalteng.
“Lahan yang menjadi sasaran eksplorasi sekitar 120.900 ha, yang tersebar di Kabupaten Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas. Namun, dalam data Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng tercantum, luasnya sekitar 61.000 ha,” ungkap Arie di Palangkaraya, Selasa (24/07).
Sementara, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Nordin mengatakan, pihaknya menolak bentuk penguasaan sumber daya alam yang dilakukan investasi asing. Termasuk PT KSK bersama Freeport. Sebab keberadaannya dapat mengancam kedaulatan hak-hak masyarakat adat serta lingkungan di Kalteng.
Selain Walhi Kalteng dan SOB, penolakan juga disampaikan Komisi Keadilan dan Perdamaian Palangkaraya dan Mitra Lingkungan Hidup.
"Investasi yang pro pasar kerap tak menghargai kearifan lokal, peran masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan," pungkas Nordin



