• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NUSANTARA
Ilustrasi pekerja perkebunan sawit (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Pemkab Mamuju Kembalikan Dana Penyimpangan APBD
  • Pemkab Samosir Undang Investor Bangun Bandara
  • Pemkab Akan Gelar Pasar Murah Untuk Korban Merapi
  • Pemkab Badung Sosialisasi Peringatan Dini Bencana
  • Pemkab Waykanan Akan Beri Penghargaan Bagi Jurnalis
2012-06-24 01:55:10 WIB

Pemkab Kotim Cek Kesejahteraan Karyawan Perkebunan Sawit

Politikindonesia - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menelusuri kesejahteraan karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Kesejahteraan yang harus diberikan pihak perusahaan kepada karyawan adalah gaji harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dan perlindungan keselamatan kerja.

"Penelusuran tersebut kami lakukan karena ada indikasi pihak perkebunan kelapa sawit tidak memberikan kesejahteraan kepada karyawannya," kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supain Hadi di Sampit, Sabtu (23/06). 

Supain menegaskan apabila dalam penelusuran nantinya ada ditemukan perusahaan yang tidak memberikan kesejahteraan terhadap karyawannya maka pemerintah daerah akan memberikan peringatan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Menurut Supain, penelusuran itu nantinya bukan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, namun semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan kepada karyawan. Pemerintah daerah menghendaki adanya sebuah kerja sama yang menguntungkan di kedua belah pihak. 

"Kami tidak menghendaki ada karyawan yang kesejahteraannya kurang diperhatikan dan terkesan menjadi 'sapi perahan' pihak perusahaan, kami juga tidak ingin perusahaan hanya mengambil keuntungan di Kabupaten Kotim," kata Supain.

Sementara, Legal Manajer Sarana Prima Multi Niaga (PT SPMN) Torus Hasudungan mengaku mendukung dan menyambut baik niat pemerintah daerah tersebut.  "Selama itu untuk kebaikan perusahaan dan karyawan kami akan selalu terbuka dan siap memberikan semua data dan informasi terkait karyawan," kata Torus.

Menrt Torus, selama ini, apa yang telah diberikan pihak PT SPMN kepada karyawan sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
(zel/rin/wan)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

7.633 Personel TNI/Polri Amankan Pilgub Maluku

Tidak kurang dari 7.633 personel gabungan dari Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan proses Pem...


Hari Kedua SBMPTN Yogya Baru 797 Orang Daftar

Hingga hari kedua Pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di PTN Lokal Yogy...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved