• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NUSANTARA
Ilustrasi razia miras (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Pemkab Mamuju Kembalikan Dana Penyimpangan APBD
  • Pemkab Samosir Undang Investor Bangun Bandara
  • Pemkab Akan Gelar Pasar Murah Untuk Korban Merapi
  • Pemkab Badung Sosialisasi Peringatan Dini Bencana
  • Pemkab Waykanan Akan Beri Penghargaan Bagi Jurnalis
2012-06-19 03:51:11 WIB

Pemkab Biak Batasi Penjualan Minuman Keras

Politikindonesia - Demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat di kawasan paling Timur Indonesia, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengeluarkan peraturan pembatasan penjualan minuman keras (Miras) beralkohol.

Penjualan miras berakohol dibatasi untuk non tempat hiburan berlaku sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT serta khusus tempat hiburan ditetapkan mulai pukul 12.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT.

Pembatasan penjualan miras dilakukan dengan Instruksi Bupati Yusuf Melianus Marten, Selasa (19/06). Pembatasan ini ditujukan kepada pemasok, pengecer miras, pengelola hiburan malam cafe, diskotik dan karaoke di Kota Biak sekitarnya.

Selain itu, Pemkab Biak juga melarang warga mengonsumsi minuman keras beralkohol dalam jenis apapun di tempat-tempat umum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bagi siapapun pengecer, pengelola hiburan malam, masyarakat yang melanggar aturan instruksi Bupati Biak akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Bupati Biak Yusuf Melianus Maryen

Yusuf mengatakan, Instruksi ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga situasi kamtibmas kota Biak yang aman dan kondusif.
(zel/rin/wan)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved