• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
NUSANTARA
Ilustrasi razia miras (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Pemkab Mamuju Kembalikan Dana Penyimpangan APBD
  • Pemkab Samosir Undang Investor Bangun Bandara
  • Pemkab Akan Gelar Pasar Murah Untuk Korban Merapi
  • Pemkab Badung Sosialisasi Peringatan Dini Bencana
  • Pemkab Waykanan Akan Beri Penghargaan Bagi Jurnalis
2012-06-19 03:51:11 WIB

Pemkab Biak Batasi Penjualan Minuman Keras

Politikindonesia - Demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat di kawasan paling Timur Indonesia, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengeluarkan peraturan pembatasan penjualan minuman keras (Miras) beralkohol.

Penjualan miras berakohol dibatasi untuk non tempat hiburan berlaku sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT serta khusus tempat hiburan ditetapkan mulai pukul 12.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT.

Pembatasan penjualan miras dilakukan dengan Instruksi Bupati Yusuf Melianus Marten, Selasa (19/06). Pembatasan ini ditujukan kepada pemasok, pengecer miras, pengelola hiburan malam cafe, diskotik dan karaoke di Kota Biak sekitarnya.

Selain itu, Pemkab Biak juga melarang warga mengonsumsi minuman keras beralkohol dalam jenis apapun di tempat-tempat umum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bagi siapapun pengecer, pengelola hiburan malam, masyarakat yang melanggar aturan instruksi Bupati Biak akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Bupati Biak Yusuf Melianus Maryen

Yusuf mengatakan, Instruksi ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga situasi kamtibmas kota Biak yang aman dan kondusif.
(zel/rin/wan)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Hutan Gunung Puntang, Rumah Baru Owa Jawa

Kawasan hutan lindung Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, a...


Tifatul: Fraksi PKS Selewengkan Instruksi Majelis Syuro

Tifatul Sembiring mengkritik sikap koleganya di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perw...

NUSANTARA
Index >>

Ada 148 Titik Api, Suhu Udara di Riau Mulai Ekstreem

Sebanyak 148 titik panas (hotspot) sebagai indikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan terdeteksi ber...


DIY Anggarkan Rp46 Miliar buat Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan dana Rp46 miliar untuk...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved