2010-04-13 09:21:26 WIBSabu-Sabu Disita Petugas di Bandara Adi Sucipto
Politikindonesia - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,6 kg berhasil disita petugas Bea Cukai di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Barang haram itu ditemukan di dalam koper milik RA Srie Moertarini (37) warga RT 5/RW 2, Kelapa Dua, Jakarta Selatan yang baru turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-594 dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta.
Sri Moertarini beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2,6 Kg langsung diamankan petugas. Manajer Operasional PT Angkasa Pura I, Halendra YW kepada wartawan di kantornya mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku terjadi sekitar pukul 08.30 WIB (13/4). Petugas curiga ketika melihat pelaku gugup saat melewati pintu pemeriksaan.
"Pelaku nampak gugup saat membawa koper tersebut dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 2,6 kilogram," kata Halendra. Sabu-sabu yang dibawa pelaku masih berbentuk kristal. "Namun kami belum mengetahui berapa nilainya dan jaringannya," ujarnya.
“Diduga kuat narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sebab pelaku tidak mempunyai tiket penerbangan lanjutan atau hanya sampai Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta”, lanjut Halendra.
Kasus ini adalah yang kedua di tahun 2010, kasus serupa terjadi Bulan Februari yang dilakukan oleh seorang wanita berkebangsaan RRC.
(lk/rr) Sri Moertarini beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2,6 Kg langsung diamankan petugas. Manajer Operasional PT Angkasa Pura I, Halendra YW kepada wartawan di kantornya mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku terjadi sekitar pukul 08.30 WIB (13/4). Petugas curiga ketika melihat pelaku gugup saat melewati pintu pemeriksaan.
"Pelaku nampak gugup saat membawa koper tersebut dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu seberat 2,6 kilogram," kata Halendra. Sabu-sabu yang dibawa pelaku masih berbentuk kristal. "Namun kami belum mengetahui berapa nilainya dan jaringannya," ujarnya.
“Diduga kuat narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sebab pelaku tidak mempunyai tiket penerbangan lanjutan atau hanya sampai Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta”, lanjut Halendra.
Kasus ini adalah yang kedua di tahun 2010, kasus serupa terjadi Bulan Februari yang dilakukan oleh seorang wanita berkebangsaan RRC.



