
Ilustrasi bahan sabu yang disita petugas (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-06-04 03:04:32 WIBPolsek Cengkareng Sita 300 Karung Bahan Pembuat Sabu
Politikindonesia - Polsek Cengkareng Jakarta Barat menemukan tempat penyimpanan bahan pembuat sabu di sebuah ruko di di Jalan Palem Mutiara Blok D8 Nomor 5 Kelurahan Cengkareng Timur. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 300 karung berisi bahan pembuat sabu.
Kepada pers, Kapolsek Cengkareng Komisaris Ruddi Reinewald mengatakan, 300 karung berisi soda api itu ditemukan pada Sabtu malam (02/06). “Soda api yaitu bahan pembuat sabu itu kami temukan di ruko kosong. Sekarang semuanya sudah kami amankan di Polsek," ujar Ruddi, Minggu (03/06).
Ruko yang kini tak berpenghuni tersebut, sempat ditempati oleh seorang bandar narkoba bernama Tan Choo Hee alias Edison Wijaya, 50. Penemuan barang haram tersebut berdasarkan laporan dari pemilik ruko bernama Lidia pada Sabtu petang. Lidia mendapatkan informasi dari salah seorang agen penyewaan rukonya dan kemudian melapor ke Polsek Cengkareng sekitar pukul 19.00 WIB.
Edison, yang tercatat warga negara Malaysia, adalah salah satu dari 3 bandar narkoba yang diciduk polisi di Apartemen Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/05) lalu. “Pengontrak ruko itu dulu adalah bandar jaringan internasional," tambahnya.
(nif/rin/kap)



