• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
2006-07-13 10:55:22 WIB

KPK Akan Periksa Kembali Hamid Awaluddin

Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Hamid Awaluddin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan segel sampul surat suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) I dan Pilpres II. Namun pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah mendengar kesaksian Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Kamis (12/7). "Kami periksa yang bersangkutan, tapi sebelumnya diperiksa dulu di pengadilan. Nanti KPK akan mencermati keterangan yang bersangkutan, setelah itu baru diperiksa lagi di KPK," tutur Tumpak.

Hamid sebelumnya dijadwalkan memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan segel sampul surat suara untuk Pilpres I dan II dengan terdakwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara pada Selasa, 11 Juli 2006.

Namun, Hamid tidak dapat hadir karena menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Kewarganegaraan dan RUU Pemerintahan Aceh di DPR.

Direktur PT Royal Standard, Untung Sastrawidjaja, yang menjadi rekanan KPU dalam pengadaan segel sampul surat suara dan menjadi saksi dalam persidangan Daan Dimara di Pengadilan Tipikor pada Selasa, 11 Juli 2006, mengatakan bahwa Hamid yang menentukan harga segel menjadi Rp99 per keping dalam rapat di Kantor KPU pada 14 Juni 2004.

Pada rapat itu, lanjut Untung, ia sempat tawar menawar harga dengan Hamid karena sebelumnya menyodorkan harga Rp131 per keping.

"Tetapi waktu itu Hamid tidak mau, karena dia mengatakan dengan harga Rp99 per keping itu saya sudah untung," ujarnya. Untung juga mengatakan Hamid yang memimpin rapat tersebut dan setahu Untung, Hamid adalah Ketua Pengadaan segel sampul surat suara untuk Pilpres I dan Pilpres II.

Sesaat sebelum menutup rapat, Untung menuturkan Hamid sempat mengatakan bahwa dirinya sibuk sehingga untuk seterusnya pengadaan segel ditangani oleh Daan Dimara.

Hamid dijadwalkan memberi keterangan dalam persidangan Daan Dimara di Pengadilan Tipikor pada Selasa pekan depan, 18 Juli 2006.
(BHM/YLS)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...


Pilgub Bali: KPUD Gelar Pencoblosan Diulang Ulang pada 1 TPS

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali melakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved