• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • RAGAM
  • NUSANTARA
  • VIDEO
  • POLITISIANA
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Ratna Sarumpaet (helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Kekerasan Terhadap Wartawan Diprotes
  • Kegelian Atas Vonis Ongko
  • Kemampuan KPU Diragukan
  • Kesaksian Habibie Dan Kepentingan TNI
  • Berkas Soedradjad Djiwandono Selesai Mei
08/11/2018

Berkas Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejati DKI

Politikindonesia - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara ujaran kebohongan yang menyeret Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Berkas itu dilimpahkan  kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Kamis (7/11).

“Pemberkasan sudah selesai untuk dilimpahkan kepada kejaksaan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada pers di Jakarta.

Diterangkan Agro dalam pelimpahan tahap pertama ini, penyidik menyerahkan berkas berupa 32 BAP yang terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

Dikatakan Argo, penyidik menyelidiki dan menyidik kasus Ratna Sarumpaet selama lebih dari sebulan.

Selanjutnya, kejaksaan akan meneliti berkas tersebut untuk memastikan telah lengkap atau masih perlu petunjuk kelengkapan. “Jika dinyatakan lengkap maka penyidik (polisi) akan menyerahkan tersangka dan barang bukti," terang dia.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam saat hendak terbang ke Chili untuk menghadiri acara budaya. Ratna sebelumnya berbohong terkait lebam di wajahnya yang sempat diakui sebagai akibat penganiayaan.  

Polisi menjeratnya dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(nit/kap/rin)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Profesor China Klaim Sukses Bikin Bayi Rekayasa Genetik

He Jiankui, seorang profesor dari universitas di Shenzhen, Cina mengklaim telah berhasil  membu...


Pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2018

Berikut Pidato lengakap Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI 2018 yang dipimpin Ketua MPR...

NUSANTARA
Index >>

Masyarkat Sultra Diperantauan Diajak Bangun Wilayahnya

Kontribusi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada diperantauan sangat dibutuhkan untuk me...


Kendal Gelar Lomba Koleksi Keris Nasional

Beragam cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada  bulan ini. ...
JAJAK PENDAPAT
Kedepan, Sebagai Negara Demokrasi, Indonesia Sebaiknya Hanya Ada :
2 Partai Hasil Koalisi
3 Partai Hasil Koalisi
Lebih dari 3



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2016 PolitikIndonesia.com All rights reserved