• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
2003-08-20 06:54:28 WIB

KPKPN Segera Periksa Kekayaan HK

Politikindonesia - Masa tugas yang hampir habis tak menjadikan Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) kehilangan semangat. Lembaga pimpinan Yusuf Syakir itu masih giat memeriksa kekayaan penyelenggara negara. Dan, dalam waktu dekat, mereka akan meminta agar anggota hakim konstitusi (HK) segera melaporkan kekayaannya kepada KPKPN.

Hal itu disampaikan Ketua KPKPN Yusuf Syakir kepada wartawan kemarin di gedung DPR/MPR. Menurut dia, hakim konstitusi merupakan pejabat negara. Karena itu, melaporkan harta kekayaannya merupakan kewajiban.

"Minggu depan, KPKPN akan segera mengirimkan surat kepada para hakim konstitusi. Dan, kami memberikan kesempatan satu bulan kepada mereka untuk segera melaporkan kekayaannya," tegasnya.

Syakir mengakui, UU MK memang tidak mengatur kewajiban bahwa para hakim konstitusi harus melaporkan kekayaannya. Tapi, berdasarkan UU No 28 Tahun 1999, jaksa dan hakim harus melaporkan kekayaannya kepada KPKPN. "Nah, hakim konstitusi itu bagian dari hakim. Jadi, ya mereka harus melaporkan," ujarnya.

Bagaimana reaksi hakim konstitusi? Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie menyatakan, pihaknya siap segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing. Bahkan, kalau perlu, kata dia, laporan itu tidak harus menunggu minggu depan. "Kami sudah berencana agar segera diperiksa. Dan, lebih cepat lebih baik," ungkapnya.

Pelaporan harta kekayaan tersebut ternyata sudah dibahas pada rapat pertama Mahkamah Konstitusi kemarin. Jimly mengimbau agar para anggotanya segera memberikan laporan kekayaannya.

Selain itu, pada rapat pertama kemarin, para anggota hakim konstitusi memutuskan, pada minggu pertama masa kerjanya ini, mereka akan menyelesaikan masalah administrasi. Misalnya, PNS segera melepaskan statusnya dan ketua pengadilan tinggi meletakkan jabatannya.

Dalam rapat kemarin, Jimly juga menegaskan agar para anggotanya bisa menjadi contoh bagi pejabat lain. Bukan saja dalam hal penegakan aturan, melainkan juga dalam etika bekerja. Begitu pula untuk para karyawan di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Diharapkan, jika lembaga tersebut bisa memberikan contoh, hal itu akan ditiru oleh lembaga negara serta pejabat lainnya.

"Dan, doakan juga, saya tidak berubah dalam hal kejujuran, keterbukaan, serta kedisiplinan. Itu semua akan saya terapkan di lembaga yang saya pimpin," tegasnya.
(Bagus Susanto)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...


Plato Tak Bohong, Atlantis Pernah Ada di Indonesia

Plato adalah seorang filosof dan ilmuwan besar yang hidup pada masa 424 sampai 347 Sebelum Masehi. A...

NUSANTARA
Index >>

Pilkada Kediri: 7 Pasangan Calon Telah Mendaftar

Pendaftaran  calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Jawa Timur, telah ditutup. Sebanyak 7 pa...


Pilgub Lampung: KPUD Mulai Lakukan Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung mulai melakukan sosialisasi tahapan pemilihan gubernur (...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved