
Bambang Widjajanto (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-08-02 04:54:57 WIBKasus Simulator SIM: KPK Siap Tukar Informasi dengan Polri
Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerapkan joint investigation dengan berbagi data dan informasi dengan Polri terkait perkara korupsi di Korlantas Polri. KPK menilai model joint investigation semacam itu akan jauh lebih efektif ketimbang pengusutan perkara bersama.
"Efektif. Dengan Kejaksaan Agung saja efektif," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (02/08).
Menurut Bambang, konsep Jonit Investigation itu ditelurkan setelah adanya MoU antara KPK-Polri beberapa waktu silam. Pembagian data dan informasi itu telah dilakukan dalam perkara Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
KPK yang telah lebih dulu mendapatkan barang bukti, kini menyimpan bukti tersebut di kantor KPK. Namun KPK bersedia meminjamkan ke pihak polisi, selama ada koordinasi lebih dulu.
"Soal joint investigation itu wacana. Jadi mengacu pada MoU yang telah kita lakukan dengan Polri. Karena MoU itu kita bisa saling sharing data dan informasi," jelas Bambang.
Namun kata Bambang, KPK menolak jika konsep joint investigation lantas diartikan KPK dan Polri bekejasama menggarap perkara yang sama. "Itu maksudnya pertukaran informasi saja."
(ar/rin/wan) "Efektif. Dengan Kejaksaan Agung saja efektif," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (02/08).
Menurut Bambang, konsep Jonit Investigation itu ditelurkan setelah adanya MoU antara KPK-Polri beberapa waktu silam. Pembagian data dan informasi itu telah dilakukan dalam perkara Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
KPK yang telah lebih dulu mendapatkan barang bukti, kini menyimpan bukti tersebut di kantor KPK. Namun KPK bersedia meminjamkan ke pihak polisi, selama ada koordinasi lebih dulu.
"Soal joint investigation itu wacana. Jadi mengacu pada MoU yang telah kita lakukan dengan Polri. Karena MoU itu kita bisa saling sharing data dan informasi," jelas Bambang.
Namun kata Bambang, KPK menolak jika konsep joint investigation lantas diartikan KPK dan Polri bekejasama menggarap perkara yang sama. "Itu maksudnya pertukaran informasi saja."



