
Agung Laksono (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-04 10:21:01 WIBAgung Laksono Janji Penuhi Panggilan KPK
Politikindonesia - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (3/07) kemarin. Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut beralasan karena dia sedang melakukan tugas kementerian di daerah. Namun demikian, Agung memastikan dirinya pasti memenuhi panggilan tersebut jika tugasnya telah selesai.
“Ya nanti setelah ini, saya meminta waktu besok," ujar Agung kepada pers di sela-sela kunjungannya ke Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam rangka persiapan Sail Morotai, Rabu (04/07).
Agung menerangkan, ketidakhadirannya di KPK kemarin karena pemberitahuan tersebut diterimanya sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara pada saat yang sama dirinya sedang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Tapi tetap saya akan datang, saya siap saja datang karena sifatnya penjelasan," ujar dia.
Agung dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Agung diketahui pernah mengadakan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON tersebut.
Dalam rapat itu, Andi menyampaikan, untuk menyukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau, 9 September 2012, pemerintah melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar. Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi tersebut sekitar Rp3,8 triliun sejak 2006. Rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau.
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 4 orang, yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra; serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).
(kap/rin/nis) “Ya nanti setelah ini, saya meminta waktu besok," ujar Agung kepada pers di sela-sela kunjungannya ke Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam rangka persiapan Sail Morotai, Rabu (04/07).
Agung menerangkan, ketidakhadirannya di KPK kemarin karena pemberitahuan tersebut diterimanya sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara pada saat yang sama dirinya sedang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Tapi tetap saya akan datang, saya siap saja datang karena sifatnya penjelasan," ujar dia.
Agung dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Agung diketahui pernah mengadakan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON tersebut.
Dalam rapat itu, Andi menyampaikan, untuk menyukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau, 9 September 2012, pemerintah melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar. Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi tersebut sekitar Rp3,8 triliun sejak 2006. Rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau.
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 4 orang, yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra; serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).



