
Agung Laksono (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
2012-07-03 04:29:16 WIBKasus PON: KPK Panggil Menkokesra Agung Laksono
Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, hari ini, Selasa (03/07). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Selasa (02/07).
Belum diketahui, kaitan kasus yang menyeret sejumlah anggota DPRD Riau itu dengan Agung Laksono yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Partai Golkar. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum terlihat hadir di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, selain Agung, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh sebagai saksi.
Pada Jumat (29/06) pekan lalu, KPK memeriksa 2 anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, yakni Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Seusai diperiksa, keduanya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).
Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politikus Partai Golkar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
(nif/rin/kap) “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Selasa (02/07).
Belum diketahui, kaitan kasus yang menyeret sejumlah anggota DPRD Riau itu dengan Agung Laksono yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Partai Golkar. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum terlihat hadir di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, selain Agung, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh sebagai saksi.
Pada Jumat (29/06) pekan lalu, KPK memeriksa 2 anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, yakni Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Seusai diperiksa, keduanya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).
Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politikus Partai Golkar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi.



