• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NARKOBA
  • WAWANCARA
  • EKONOMI
  • PENDAPAT
  • POLITISIANA
  • NUSANTARA
  • VIDEO
WIB
NEWSFLASH
Search
Bookmark and Share
HUKUM
Agung Laksono (Helmi/dok)
Artikel Terkait:
  • Menanti Polisi Dalam Modus PT.Promail
  • Enny Hardjanto: Hukum Kita Masih Lemah
  • Korban Kasus Talangsari Somasi Kontras
  • Nurdin, Tanri Dan Siapa Lagi.......
  • Tommy Segera Dikirim Ke Kejati DKI
2012-07-03 04:29:16 WIB

Kasus PON: KPK Panggil Menkokesra Agung Laksono

Politikindonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, hari ini, Selasa (03/07). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Selasa (02/07).

Belum diketahui, kaitan kasus yang menyeret sejumlah anggota DPRD Riau itu dengan Agung Laksono yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Partai Golkar. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum terlihat hadir di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, selain Agung, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh sebagai saksi.

Pada Jumat (29/06) pekan lalu, KPK memeriksa 2 anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, yakni Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Seusai diperiksa, keduanya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politikus Partai Golkar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
(nif/rin/kap)
 
FOLLOW US
             
POLITISIANA
Index >>

Stop Berdebat, Ayo Beri Kontribusi Bagi Riset Gunung Padang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak terkait untuk tidak mengulang lagi mempe...


Bangunan di Bawah Gunung Padang Telah Terbukti

Hipotesa yang disampaikan Tim Terpadu Riset Mandiri tentang adanya bangunan di bawah situs megalitik...

NUSANTARA
Index >>

Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini terkait potensinya m...


Pilgub NTT: Hari Ini Putaran Ke-2 Digelar

Hari ini, Kamis (23/05) berlangsung putaran kedua pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Seju...
JAJAK PENDAPAT
Inikah Presiden RI 2014 - 2019 Pilihan Anda?
1.Aburizal Bakrie
2.Prabowo Subianto
3.Endriarto Sutarto
4.Dahlan Iskan
5.Gita Wirjawan
6.Sri Mulyani Indrawati



Hasil jajak pendapat


HOME | POLITIK | HUKUM | NARKOBA | WAWANCARA | EKONOMI | PENDAPAT | POLITISIANA | NUSANTARA | VIDEO | REDAKSI

Copyright © 2011 PolitikIndonesia.com All rights reserved