PolitikIndonesia.com: Kembali masalah Daftar Pemlih Tetap (DPT) dipermasalahkan. Namun kali ini KPU minta bukti tentang ada 49 juta pemilih tercecer atau tidak terdaftar dalam DPT. KPU butuh bukti yang akurat agar dapat diambil tindakan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Abdul Aziz di selah-sela pertmuan KPU dengan KPU Provinsi seluruh Indonesia. "Kita akan minta nama-nama pemilih yang tercecer itu. Saya berpikir untuk mengirimkan surat kepada DPR untuk mengkonfirmasi masalah tersebut," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).
|